Sabtu, 04 Januari 2014

Perempuan dalam Batas Pemaknaan

Masyarakat umum telah mengetahui bahwa istilah perempuan “tersembunyi” dalam sejarah. Pandangan ini tidak lain disebabkan oleh penelitian dan penulisan sejarah yang cenderung pada masalah sekitar politik dan kekerasan. Kuntowijoyo dalam bukunya Metodologi Sejarah menyatakan bahwa “dua hal yang selalu menjadi milik kaum laki-laki” yaitu politik dan kekerasan.

Oleh karena itu rekonstruksi sejarah kita bercorak androsentris, karena sejarah berpusat pada kegiatan kaum laki-laki. Banyak sejarawan mengabaikan kaum perempuan karena dalam pikiran mereka yang signifikan adalah suatu hal yang nyata di bidang politik dan ekonomi. Laki-laki aktif dan perempuan pasif, kehidupan perempuan dianggap timelessness tak dibatasi oleh waktu atau berpusat pada mengandung dan memelihara anak dalam lingkungan keluarga. Gambaran masa lalu semacam itu tentu saja tidak adil, karena melihat perempuan sebagai second sex semata-mata.
                                                                                               
Dalam tokoh pewayangan, seorang perempuan Jawa sebenarnya telah membuat sejarah. Tokoh istri Arjuna seperti Srikandi dan Larasati memberikan citra tersendiri tentang psikologi perempuan yang selain lemah lembut ternyata mampu berperang. Hal ini membuat sosok Arjuna menjadi panik dengan dualisme sifat perempuan yang saling bertolak belakang. Akan tetapi, dari sekian sosok perempuan dalam dunia pewayangan, lebih banyak perempuan yang bersifat layaknya perempuan yang lembut dan terkesan lemah.

Berabad-abad lamanya perempuan dianggap sebagai makhluk aneh yang merupakan sumber dari segala kejahatan. Seperti yang disampaikan di atas posisi perempuan pun selalu berada di golongan kelas dua bahkan cadangan. Kesalahpandangan yang selalu berorientasikan laki-laki menimbulkan dampak tersendiri bagi perempuan. Kesalahan yang dilakukan perempuan, biasanya akan mendapatkan hukuman dua kali lebih besar dibanding laki-laki. Seorang perempuan yang berselingkuh maka dia akan mendapat “hukuman” sosial yang jauh lebih berat dibanding laki-laki yang main dengan perempuan lain. Laki-laki selalu memiliki peluang kekuasaan yang jauh lebih tinggi dari perempuan.

Perempuan dalam konteks budaya Jawa sering disebut sebagai kanca wingking (teman di belakang) oleh suaminya, seluruh nasib perempuan berada di tangan suami. Swarga nunut, neraka katut (ke surga ikut, ke neraka juga terbawa). Namun, dalam keadaan yang selalu berada di bawah laki-laki. Hal ini dianggap sebagai kodrat bagi perempuan sejak lahir. Dalam buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial oleh Dr. Mandour Fakih dikatakan bahwa telah terjadi “kerancuan dan pemutarbalikan makna tentang apa yang disebut seks dan gender” yaitu dimana dewasa ini terjadi penegakan pemahaman dalam masyarakat, dimana sesungguhnya gender, karena pada dasarnya konstruksi sosial justru dianggap sebagai kodrat yang berarti biologis atau ketentuan Tuhan. Hal ini kemudian sering disebut dengan “kodrat perempuan” adalah konstruksi sosial dan kultural atau gender.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ketika orang berbicara tentang gender, maka konotasinya pada perempuan. Hal ini disinyalir oleh Joan Wallace Scott bahwa dalam arti yang sederhana “gender” sinonim untuk “perempuan”. Kemudian dapat disimpulkan sementara bahwa arti istilah gender adalah hasil dari kontruksi masyarakat dan bukan kodrat. Seperti yang dikemukakan oleh Jane Sherron de Hart dan Linda K. Kerber dalam artikelnya yang berjudul “Gender and the New Women’s History” bahwa “gender it self is a social construction”, pernyataannya menjelaskan bahwa jelas terdapat perbedaan dari istilah gender dan seks.

Pernyataan ini juga mendapat dukungan dari Kamla Bhasin yang mengutip Ann Oakley bahwa “Gender” adalah masalah budaya, ia merujuk kepada klasifikasi sosial dari laki-laki dan perempuan menjadi “maskulin” dan “feminisme”, 99 kriteria yang bersifat budaya, berbeda karena waktu dan tempat. Sejarawan feminis menolak kontruksi hierarki dalam hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan. Mereka berusaha mengubah dan membalikkan pemikiran itu, seperti yang dikemukakan oleh Kuntowijoyo bahwa kaum feminis yang radikal “mencoba menyadarkan perempuan akan sisterhood” untuk meggantikan istilah “brotherhood”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar