Selasa, 17 Desember 2013

“Hansipnya Cina di Indonesia”: Pao An Tui di Dua Kota pada Masa Revolusi

      Hai semua! Buat kalian yang suka sama kajian Tionghoa di Indonesia, monggo dicicipi tulisan saya yang beberapa waktu lalu dimasukin di sebuah jurnal mahasiswa, #Keren ya? Pemulung punya komputer dan bisa nulis sejarah! Abisnya jadi pemulung gaptek dan kere ga asik, di kecengin terus sama temen-temen sesama pemulung, hehe.

      Jadi-jadi. . . tulisan ini mungkin anggap aja sebagai persembahan buat kalian dan terutama mas Dwicipta yang menyempatkan diri menemui saya yang masih kroco, #maklum, mas-mas satu ini sudah berkaliber nasional, cerpennya aja dapat anugerah dari koran Kempes  #eh KOMPAS, hahaha, jadi sekali lagi terimakasih buat diskusinya yang selalu asyik, entah dia sekarang dimana, semoga secepat e rabi, biar ga munyeng aja keliling-keliling Jawa. hahaha, cekidot!




Pengantar

Setelah Jepang bertekuk lutut kepada sekutu yang menjadi pemenang pada laga Perang Dunia II. Indonesia sebagai bangsa yang terjajah mulai bangkit untuk menjalani babak baru menjadi sebuah entitas politik yang berdaulat dan berusaha sejajar dengan negara-negara manapun di dunia. Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tonggak awal revolusi nasional bangsa Indonesia yang ditandai dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta. (Kahin, 1990: 11) Bertolak dari proklamasi kemerdekaan tersebut, di berbagai daerah hampir bersamaan muncul gerakan-gerakan pendaulatan dimana targetnya tak lebih dari sisa-sisa pendukung tatanan kolonial Belanda dan pendudukan Jepang yang tercipta belakangan (Cribb, 1990: 7). Aksi “pembersihan” secara sepihak yang terjadi di daerah tidak hanya menyapu kalangan atas saja –dimana sebelumnya raja-raja tradisional, para bangsawan kecil dan kelompok birokrat memiliki pengaruh di masa-masa sebelum kemerdekaan–, tetapi juga menimpa kalangan bawah, terutama orang-orang Indo dan Tionghoa. Tindakan tersebut dapat terjadi karena respon dari masyarakat bumiputra yang menganggap orang Tionghoa memiliki “hubungan” dengan Belanda –meskipun di Medan gerakan protes untuk meminta perlindungan kepada sekutu baru muncul setelah aksi kekerasan terjadi. Di Surabaya sendiri perlawanan terhadap pandangan buruk tersebut ditunjukkan oleh komunitas Tionghoa di kota itu dengan turut aktif dalam perjuangan melawan Belanda. Akan tetapi kekerasan tetap merupakan fenomena tersendiri pada masa-masa awal revolusi Indonesia.

Tibanya sekutu guna mengambil alih kekuasaan Jepang di Indonesia ternyata menimbulkan tantangan-tantangan serius yang pertama terhadap revolusi. Inggris yang menjadi penanggung jawab pendaratan sekutu di wilayah Asia Tenggara ternyata tidak sendiri, mereka diboncengi oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Diawali dari pendaratan pertama di bulan September 1945, pasukan sekutu (Inggris dan NICA) berhasil masuk ke Jakarta untuk melepaskan kaum internir-an Jepang. Keadaan ini seringkali memicu bentrokan senjata dengan badan perjuangan setempat. Revolusi Nasional yang dimulai dari Jakarta rupanya merembet hingga ke kota-kota besar lainnya di Jawa dan Sumatra, kembalinya penguasa lama menjadi ancaman laten terhadap kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh pihak Republik.

Masa Bersiap, begitulah pemuda-pemuda revolusioner menyebutnya sangat terasa pengaruhnya di Surabaya. Pada akhir Oktober 1945, sekitar enam ribu prajurit sekutu yang terdiri dari serdadu Inggris, Gurkha, dan anggota NICA mendarat di kota ini. Kehadiran mereka membuat keadaan semakin tegang dan tak menentu. Seperti di Jakarta, alih-alih membebaskan tawanan perang, pihak Belanda rupanya juga mempersenjatai para tawanan dan mempengaruhi etnis Tionghoa di kota ini untuk memihak mereka guna membangun kembali kekuasaannya (Roeslan Abdulgani, 1973: 23). Strategi ini rupanya berhasil, dimana beberapa penduduk Tionghoa Surabaya berdinas dalam pasukan atau menjadi mata-mata Belanda. Keberpihakan ini nyatanya tidak hanya dilakukan etnis Tionghoa saja, banyak juga diantaranya orang-orang bumiputra (K’tut Tantri, 2006: 215-216). Menggadaikan kesetiaan bukanlah jalan yang patut ditempuh, akan tetapi kemiskinan yang membelit akibat kekacauan dari negara yang “mungkin” tidak terselamatkan menjadi satu-satunya pilihan rasional. Hal ini tentu saja menuai reaksi bagi penduduk Tionghoa yang pro-Republik, hingga berujung bentrokan yang menewaskan seorang Tionghoa yang mendukung kemerdekaan. Arek-arek Surabaya yang tergabung dalam BKR (Badan Keamanan Rakyat) dan Barisan Pemuda Tionghoa segera mengambil sikap. Mereka bersama-sama menyusun daftar hitam orang-orang Tionghoa yang bekerja sebagai mata-mata musuh (Andjarwati Noordjanah, 2010: 111). Aksi pembersihan yang dilakukan menimbulkan ketakutan bagi penduduk Tionghoa yang tinggal di kota.

Keresahan mulai memuncak ketika Surabaya diguncang pertempuran hebat pada tanggal 10 November 1945. Sebagian besar penduduk kota baik penduduk lokal maupun Tionghoa mengungsi ke wilayah selatan. Sedangkan mereka yang lebih memilih untuk tetap tinggal berada di dalam lindungan Panitia Keamanan Rakyat (PKR). Penggerak lembaga multietnis ini dipimpin oleh seorang pribumi walau kekuatan penggerak sebenarnya dalam organisasi ini adalah Tionghoa yang bernama Oei Chiao Liong. PKR merupakan suatu bentuk kerjasama antara penduduk Tionghoa dan penduduk bumiputra non politik yang berusaha menjaga keamanan dan mengurus kepentingan warga Tionghoa dan Indonesia yang tidak ikut mengungsi. Selain itu terdapat lembaga sosial non politik lain seperti Palang Merah Tionghoa yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Surabaya dari berbagai etnis (Somers Heidhues, 1991: 167).

Untuk mengantisipasi bocornya informasi ke pihak musuh, para pemuda kembali melakukan pembersihan terhadap mata-mata Belanda. Dalam sebuah penggalan cerita pendek yang ditulis Idrus dengan judul Surabaya, perasaan takut tergambar jelas di benak rakyat Surabaya terhadap para pengkhianat Republik:

"Rakyat cukup berani menghadapi meriam-meriam musuh…. namun betapa takut mereka terhadap mata-mata musuh. Pemandangan yang mengerikan itu menghembus bagaikan badai di atas kota-kota dan di dalam hati kaum lelaki, meratakan segala sesuatu di jalannya – baik keberanian maupun kerasionalan. Setiap orang curiga terhadap semua orang lainnya, dan untuk membebaskan diri dari siksaan pemandangan ini mereka saling membunuh" (Reid, 1996: 89).

Ketakutan berujung pada kecurigaan tersebut terbukti nyata. Seorang Tionghoa menjadi korban ketika operasi pembersihan dilakukan, dirinya dianggap sebagai mata-mata Belanda. Barang-barangnya disita kemudian orangnya dibakar hidup-hidup di Alun-alun Sidoarjo. Dugaan bahwa NICA menandai mata-matanya dengan tanda khusus, berkembang menjadi sesuatu yang tidak dapat dinalar, dimana banyak orang dibunuh hanya karena kebetulan pakaiannya mempunyai unsur-unsur warna bendera Belanda. Adakalanya isu-isu negatif maupun teror yang terjadi sengaja ditiupkan oleh pihak Belanda untuk memperkeruh keadaan. Taktik itu memang dilakukan agar sistem segregasi dan kebencian antar ras tetap tertanam diantara kemajemukan masyarakat Indonesia (Pramoedya Ananta Toer, 1998: 165). Terbunuhnya pengungsi yang dicurigai mata-mata Belanda membawa akibat yang buruk terhadap nama baik pemerintah dan pejuang Indonesia di Surabaya. Pihak BPRI (Barisan Pemberontak Republik Indonesia) sendiri segera mengambil tindakan dengan mengumumkan bahwa serangan terhadap warga asing tidak dibenarkan dan harus dihentikan. (Andjarwati Noordjanah, 2010: 131).

Ketika tersiarnya berita tentang proklamasi, banyak rakyat Indonesia yang tinggal di luar Jawa tidak mempercayainya. Di Sumatera Utara, faktor hubungan sosial multi-etnis dan suasana ketidakharmonisan yang terbentuk pada masa-masa sebelumnya, membuat informasi kemerdekaan menjadi simpang siur. Hanya dalam beberapa minggu, isu tersebut berkembang menjadi suatu kecurigaan antar lapisan sosial dan konflik yang bersifat vertikal dan horizontal (Reid, 1996: 111). Sikap berbeda ditunjukkan oleh penduduk Tionghoa Medan, dimana kemerdekaan tidak mendapat tanggapan serius dari dalam komunitas ini. Mereka lebih memilih diam dan menunggu hingga semuanya menjadi jelas. Pedagang-pedagang Tionghoa yang memiliki kios di pasar maupun di Pecinan memilih tutup sebagai langkah antisipasi dari tindak kriminal.

Kebenaran tentang kemerdekaan Indonesia mulai menguat ketika Mr. Teuku Mohammad Hasan tiba di Medan dengan membawa “oleh-oleh” dari Jakarta. Ia tidak gegabah, dialog dengan Shu Sangi Kai yang dipimpin Dr. T. Mansjoer hal pertama yang harus dilakukan, mengingat masih kuatnya otoritas yang dimiliki keenam kesultanan di Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara tersebut menyampaikan pesan untuk secepatnya menyampaikan kabar kemerdekaan untuk rakyat Medan dan segera membentuk pemerintahan daerah, akan tetapi dialog tersebut tidak menemukan titik temu. Hal ini terjadi karena pada dasarnya mayoritas bangsawan Melayu menginginkan kembalinya pemerintahan Belanda di wilayah ini. T.M. Hasan mulai mendapatkan angin segar ketika dukungan penuh datang dari BKPI (Barisan Kebaktian Pemuda Indonesia) dan organ-organ perjuangan lainnya (Nasrul Hamdani, 2013: 145-146).

Pada tanggal 6 Oktober ketakutan akan semakin meruncingnya sentimen antar lapisan sosial menjadi nyata. Pada saat penobatan Sultan Otteman menjadi Sultan Deli yang baru, di depan istana berkibar bendera Merah-Putih-Biru disamping bendera Kesultanan Deli. Sore harinya aksi tandingan dilakukan oleh pemuda dengan mengibarkan bendera Merah-Putih, dimana pembacaan kembali teks proklamasi dilakukan oleh T.M. Hasan –Gubernur Sumatera Utara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat (Reid, 1987: 271). Pasukan Belanda dan Sekutu sebenarnya telah bercokol di Sumatera Utara sejak bulan Oktober 1945, tapi mereka tidak dapat berbuat banyak karena kekurangan personil. Sekarang tampak jelas siapa yang menjadi Republiken dan siapa yang memihak Belanda. Keadaan semakin memanas pada saat pihak NC (National Control) yang dipimpin Xarim M.S. mulai menghembuskan “momentum” bagi sebuah pertukaran rezim dan perimbangan kekuasaan. Agitasi inilah yang kemudian menyulut semangat rakyat hingga menjadi sebuah revolusi sosial di Medan.

Pada masa-masa awal dimulainya revolusi sosial, penduduk Tionghoa banyak mengalami gangguan dengan alasan politik maupun ekonomi. Kelompok-kelompok ini secara teratur merampoki toko-toko dan gudang-gudang milik Tionghoa sekaligus menyita barang-barang yang menurut kabar sengaja ditimbun (van Langenberg, 1990: 139). Perampokan yang berkedok “perjuangan” tersebut membuat Tjamboek Berdoeri (Kwee Thiam Tjing) angkat bicara. Lewat tulisannya ia menuturkan bahwa:

“Djamino dan Djoliteng gespuis (bajingan), marika itoe di zaman revolutie mendjadi pemboenoeh, toekang perkosa, toekang bakar roemah pendoedoek jang tida berdosa, toekang sembeleh korban-korbannja jang majit-majitnja kamoedian ditoewangin benzene boeat dibakar!....., Jang golongan Djamino dan Djoliteng dari bangsa apa djoega seringkali bikin moemet (pusing) kepala dari pemimpin-pemimpinnja, ini bisa dimengerti” (Tjamboek Berdoeri, 2004: 292-293).



Demonstrasi Orang Tionghoa di Medan
(www.budayationghoa.net)


Terbatasnya peran negara dalam mengontrol barisan-barisan ini disebabkan posisi Republik saat itu sedang kacau sehingga koordinasi antara pusat dan daerah tidak berlangsung semestinya. Sedangkan pemerintah daerah tidak memiliki otoritas yang kuat atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan kelompok-kelompok pejuang. Pada intinya gangguan atas etnis Tionghoa di Medan merupakan kelanjutan dari aksi “pembersihan” atas golongan aristokrat yang ambruk dihempas kemarahan massa. Meski tidak ada alasan yang tepat untuk memusuhi Tionghoa, akan tetapi perbedaan identitas, orientasi dan yang paling mendasar adalah kuatnya peran mereka di bidang ekonomi, maka jadilah mereka sebagai musuh bersama (Nasrul Hamdani, 2013: 160).

Lahirnya Pao An Tui: Berawal dari Suatu Kepedulian

Aksi penjarahan yang terjadi seiring meningkatnya konflik antara Indonesia-Belanda ternyata terus berlangsung dan merembet ke arah pembantaian (Ricklefs, 2008: 459-464). Di beberapa wilayah, peristiwa yang menimpa warga Tionghoa menjadi pemandangan sehari-hari meskipun beberapa dari mereka mendukung kemerdekaan Republik Indonesia. Pihak Republik berusaha mencari pembenaran terhadap apa yang terjadi. Menurut mereka, tindakan tersebut terjadi karena keterlibatan beberapa orang Tionghoa yang berdinas dalam pemerintahan Belanda. Untuk mencegah tindak kekerasan terulang kembali, pihak Republik meminta Belanda untuk berhenti menyerang dan mempergunakan orang Tionghoa untuk tujuan mereka, akan tetapi protes ini tidak digubris.

Situasi bertambah parah ketika Belanda melakukan “aksi polisional”-nya yang pertama, untuk menghambat gerak maju Belanda pihak Republik melaksanakan strategi bumi hangus. Ini dimaksudkan agar aset-aset yang ditinggalkan pejuang dan rakyat tidak dimanfaatkan oleh personil Belanda. Tak pelak, orang Tionghoa-lah yang paling dirugikan dalam strategi ini sebab tempat-tempat yang menjadi target pembumihangusan sebagian besar milik mereka. Melihat situasi yang kacau disertai aksi-aksi kekerasan, hal tersebut rupanya mengundang perhatian pemerintah Cina untuk mencarikan solusi atas apa yang terjadi. Konsul Jenderal Tiongkok Tsiang Chia-tung mengeluarkan intruksi:

Kepada orang-orang Tionghoa yang berdiam di daerah Republik agar mereka menolak apabila dipindahkan keluar batas kota dan apabila menghadapi bahaya, mereka harus berkumpul bersama di bangunan sekolah atau perkumpulan dan mengibarkan bendera Tiongkok bersama bendera palang merah (Benny G. Setiono, 2008: 629).
Sebagai jawaban atas seruan tersebut unit-unit sukarela segera dibentuk di distrik-distrik Tionghoa di berbagai kota besar, akan tetapi usaha ini tidak banyak membawa hasil.

Akibat terjadinya kekacauan yang telah menimbulkan banyak penderitaan kepada etnis Tionghoa sebagai ekses aksi militer Belanda, timbul pemikiran sejumlah tokoh peranakan Tionghoa di Jakarta untuk mencari jalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Perkumpulan Chung Hua Tsung Hui (CHTH) Jakarta memiliki inisiatif untuk mengadakan konferensi yang terdiri dari perwakilan-perwakilan CHTH seluruh Indonesia. Konferensi Tionghoa ini rencananya akan diadakan di Gedung Sing Ming Hui Jakarta selama tiga hari, mulai dari tanggal 24-26 Agustus 1947. Setelah melalui persidangan yang panjang akhirnya tercetuslah beberapa keputusan:

1.         Pembentukan Pao An Tui (Badan Pelindung Keamanan Tionghoa)
2.         Mendirikan suatu badan penyiaran resmi
3.         Menyebarluaskan hasil keputusan ke dalam dan luar negeri
4.         Koordinasi untuk menolong korban-korban yang akan dibentuk di setiap daerah (Sulardi, 1994: 62-63).

Tanggal 29 Agustus 1947 merupakan hari dimana Pao An Tui disahkan berdasarkan keputusan rapat perwakilan Tionghoa Indonesia yang tergabung ke dalam Chung Hua Tsung Hui Lien Ho Pan She Tsu (Badan Koordinasi CHTH Indonesia) –salah satu anggotanya ialah Kwee Kek Beng--, dan Jakarta dipilih sebagai kantor komite pusat. Keberadaan Pao An Tui –setelahnya akan digunakan kata PAT– tergantung pada berlakunya masa darurat perang yang berarti sewaktu-waktu organisasi ini dapat dibubarkan.

Beberapa hari sebelumnya Konsul Jenderal Tiongkok, Tsiang Chia Tung lewat siaran radio Batavia memberitahukan bahwa orang-orang Tionghoa yang berada di wilayah pendudukan Belanda diberi kebebasan untuk mendirikan badan keamanan sendiri. Srdangkan penduduk Tionghoa yang tinggal di dalam wilayah republik jika dirasa perlu diperbolehkan membentuk badan keamanan serupa. Himbauan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pemerintah RI karena mereka yakin keselamatan etnis Tionghoa di wilayahnya terjamin dan tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa (A.H. Nasution, 1977: 35). Selain itu masyarakat Tionghoa yang ada di daerah republik juga menyadari jika mereka membentuk badan keamanan sendiri, maka posisi mereka sangat tidak diuntungkan karena dapat menimbulkan salah paham dengan pihak pejuang.

Kemunculan PAT pada masa revolusi merupakan sesuatu yang istimewa dimana organisasi ini mendapat izin dari Belanda, seperti tertuang pada Keputusan Peraturan Penguasa Militer No. 516 yang ditandatangani oleh Jenderal S.H. Spoor. Ini berarti orang Tionghoa diberi keleluasaan dan di-“anak emas”-kan karena sebagian besar dari mereka mendukung dan terlibat dalam kebijakan yang diterapkan Belanda. Hal ini sebuah kewajaran mengingat pada masa ini Belanda lebih berfokus pada pemulihan keamanan dan perekonomian Indonesia yang telah lama terkoyak akibat perang. Organisasi kepolisian Tionghoa ini mendapat tugas dan wewenang untuk melindungi jiwa dan harta milik orang Tionghoa, mereka akan ikut campur dalam tugas militer apabila dibutuhkan, dan keanggotaannya terbatas pada orang Tionghoa saja, dan kadang-kadang mempunyai anggota orang Indonesia (Somers Heidhues, 1991: 172). Lewat tugas dan wewenang yang diperoleh organisasi ini terlihat jelas bahwa sejak awal Pemerintah Militer Belanda ikut campur tangan. Selain melihat seberapa besar dukungan dan afiliasi komunitas Tionghoa terhadap Belanda, secara tidak langsung tugas mereka lebih diringankan karena keselamatan hidup orang Tionghoa beserta aset-asetnya sudah terwakilkan lewat PAT. Selain itu, lembaga ini juga dapat dijadikan pasukan cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dari Kontroversi Menjadi Aksi

Setelah disahkan oleh komite, dengan cepat PAT bermunculan di daerah-daerah kekuasaan Belanda yang menjadi pusat konsentrasi komunitas Tionghoa. Kemunculan organisasi semi militer ini lebih banyak terdapat di Jawa dan Sumatera saja, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur untuk Pulau Jawa, sedangkan di Sumatera mereka terdapat di daerah Sumatera Timur dan Sumatera Barat (Sulardi, 1994: 66-67). Jakarta dipilih menjadi kantor pusat PAT dari seluruh Indonesia, karena disini merupakan pusat pemerintahan sekaligus menjadi pusat kegiatan utama yang mengurusi segala bentuk administrasi lembaga ini.

Surabaya dalam beberapa hal menjadi kota yang “berbeda” pada masa awal kemerdekaan. Sejak semula penduduk Tionghoa ini terpecah ke dalam dua arus yang berbeda. Orang-orang seperti Tjoa Sik Len, Siauw Giok Tjan dan Tan Po Goan lebih memilih untuk condong ke Republik, sedangkan yang lain menjadi pro-Belanda. Setelah proklamasi, peran nyata diberikan oleh mereka-mereka yang pro-Republik dengan cara membantu segenap tenaga perjuangan pemuda Surabaya. Akan tetapi disaat kacau tersebut, seringkali orang Tionghoa mendapat perlakuan diskriminasi dan kekerasan dalam banyak hal. Perlahan namun pasti, orang-orang Tionghoa yang pro-kemerdekaan mulai kehilangan pengaruhnya di kota besar itu, sedangkan etnis Tionghoa yang dekat dengan Belanda mulai bangkit seiring dilaksanakannya Agresi Militer Belanda pertama.

Setelah kembali dari rapat umum CHTH seluruh Indonesia. Dua kubu yang saling berbeda pandangan ini melakukan rapat internal. Mayoritas organisasi komunitas Tionghoa Surabaya mendapatkan suara bulat terhadap orang-orang pro-Republik. Atas desakan AM (Abdi Masyarakat) mereka melakukan pemboikotan atas pembentukan Pao An Tui (Andjarwati Noordjanah, 2010: 113). Seruan penolakan juga muncul dari Tjamboek Berdoeri (Kwee Thiam Tjing) terhadap ide bangsanya sendiri, yang secara getir menyatakan bahwa:

“Sebagimana pembatja tahoe, Pao An Tui dilahirken di atas toempoekan poeing dan majit-majit sebagi soembangan decoratie dari fihaknya pendoedoek Tionghoa boat bikin lengkep Djamino dan Djoliteng Indonesier poenja pertoendjoekan lelakoen di panggoeng doenia”
.
dan pandangannya tentang rencana pembentukan PAT Malang:

“Di Malang sendiri, niatan diriken Pao An Tui mendjadi serabi tida, koetjoer poen boekan. Satoe hal jang biasa bagi siapa jang kenal Malang poenja pendodoek Tionghoa” (Tjamboek Berdoeri, 2004: 300).

Sebuah organisasi PAT segera dibentuk di Surabaya pada akhir 1947. Perekrutan yang dilakukan diambil dari pemuda-pemuda Tionghoa yang berusia 18-25 tahun. Masuknya mereka menjadi anggota dikarenakan faktor yang beragam, ada yang mendaftar karena sakit hati dan ingin balas dendam karena sebelumnya keluarga mereka menjadi korban. Ada pula yang hanya ingin mengejar prestise atau sekedar mencari nafkah. Tugas utama mereka adalah menjaga pusat-pusat ekonomi, melindungi tempat tinggal dan tempat pengungsian orang-orang Tionghoa dari serangan “ekstrimis” Indonesia (Tjamboek Berdoeri, 2004: 299-300), juga mengadakan patroli kota dan mengamankan daerah-daerah perbatasan.

Sebagai organisasi paramiliter, ketika bertugas tentunya mereka menggunakan seragam warna abu-abu layaknya tentara dan memiliki simbol khusus bergambar pedang/golok yang bersilang di bagian tengah dengan rantai yang melingkar di sepanjang garis luar dan tulisan PAT dalam huruf Tiongkok dan Latin. Badge ini biasa digunakan di lengan sebelah kiri. Sekilas seragam yang mereka gunakan mirip seragam KNIL, yang membedakan hanya lencananya (Sulardi, 1994: 85). Akan tetapi oleh orang luar terlihat bahwa PAT merupakan bagian dari personil Belanda. Selama bertugas hanya sebagian kecil dari mereka yang membawa pistol sisanya hanya membawa pemukul. Pemerintah militer Belanda tidak mengizinkan hal itu karena mereka takut jika PAT diberi persenjataan lengkap ada kemungkinan mereka akan membelot dan memihak pejuang Indonesia. Pada awalnya organisasi semi militer ini hanya mendapatkan tugas sepele, namun tidak jarang mereka mendapat tugas layaknya anggota militer sesungguhnya. Di medan pertempuran, pasukan ini jelas-jelas berada di pihak Belanda sehingga tak jarang mereka terlibat dalam bentrokan langsung melawan gerilyawan-gerilyawan Indonesia.



Anggota Pao An Tui Perempuan
(www.budayationghoa.net)


Diawali dari serangan-serangan terhadap komunitas Tionghoa di Medan yang intensitasnya terus meningkat. Akumulasi kekerasan yang terjadi tersebut tak dapat terbendung lagi hingga menimbulkan demonstrasi masyarakat Tionghoa Medan pada akhir tahun 1947. Sebelum demonstrasi terjadi mereka bahkan telah mengirimkan surat kepada pemerintah Belanda yang pada intinya meminta perlindungan dari kekejaman gerombolan laskar dan mendesak untuk membentuk badan kepolisian Tionghoa seperti di Jawa (Nasrul Hamdani, 2013: 162-166). Hal ini tentu saja medapatkan respon buruk dari pemerintah lokal Medan dimana Gubernur Sumatera Utara merasa dilecehkan karena orang Tionghoa terlalu membesar-besarkan apa yang terjadi dan menginginkan sesuatu yang berlebihan. Permintaan akan dibentuknya badan perlindungan khusus bagi orang Tionghoa sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya pihak Inggris dan Republik di Medan sudah terlebih dahulu merestui terbentuknya polisi keamanan Tionghoa yang biasa disebut CSC (Chinese Security Corps) pada tahun 1946. Secara struktur maupun tugas CSC tidak jauh berbeda dengan PAT bentukan Belanda, sehingga bukanlah suatu halangan ketika CHTH merekrut kembali anggota tersebut ke dalam PAT karena dalam waktu singkat jumlah personil dalam badan tersebut mencapai 800 hingga 1000 orang (van Langenberg, 1990: 140). Fakta menarik diungkapkan oleh Mary F. Somers Heidhues bahwa anggota Medan:

“Disinyalir sebagai pasukan nasionalis Tiongkok yang tertangkap semasa perang Tiongkok-Jepang dan oleh Jepang dibuang ke Sumatera. Setelah dibebaskan sekutu, sebagian bergabung dengan PAT. Ini menjadi bukti bahwa hubungan pro-Kuomintang sangat kuat pada satuan keamanan Medan” (Somers Heidhues, 1991: 173).

Tugas PAT (Chineze Veiligheidcorpsen) sebenarnya jelas bahwa mereka harus melakukan patroli dan penjagaan di pecinan, pasar, sekolah hingga tempat pengungsian orang-orang Tionghoa sampai keadaan normal. Ketika mereka di tempat pengungsian penduduk Tionghoa di perbatasan garis demarkasi inilah mereka kerapkali bentrok dengan pasukan Republik yang secara kebetulan juga menjadi area pengamanan para pejuang (Benny G. Setiono, 2008: 547). Tempat-tempat keramaian menjadi obyek vital yang perlu dijaga ketat untuk mengantisipasi penyusup Republik. Taktik perang kota yang berfokus pada penggeledahan rumah-rumah juga melibatkan PAT dalam aksinya. Tidak hanya rumah pribumi, terkadang rumah orang Tionghoa juga menjadi target sweeping untuk memastikan tidak adanya penyusup Republik. Perilaku mereka pun tidak berbeda dengan gerombolan bersenjata yang mengaku Republiken. Setiap aksinya badan semi-militer ini tak jarang melakukan tindakan kasar seperti mengambil barang penduduk (Nasrul Hamdani, 2013: 172).

Sesekali PAT kelihatan bertindak sebagai “polisi pribadi” dimana “menahan” kepala SBP Cina atas desakan Wakil Konsul Cina karena dituduh membiarkan penempelan sebuah surat kabar dinding yang menyerang Chiang Kai-shek. Untuk melaksanakan tugas tersebut, kesatuan paramiliter ini diberi perlengkapan tempur yang bisa dibilang lebih lengkap dibanding PAT di Jawa. Selain senjata sisa dari Inggris mereka diperkuat oleh senjata laras panjang, pistol revolver, artileri ringan hingga jip patrol. Akhirnya timbul pertanyaan apakah PAT benar-benar melindungi semua orang Tionghoa ataukah hanya pengusaha kaya yang tentunya merupakan penyumbang utamanya selama organisasi itu dibiayai dengan dana masyarakat. seperti dikemukakan diatas, ada petunjuk bahwa satuan ini hanya untuk melindungi properti terutama sekali pabrik, kilang, gudang dan perkebunan dari sabotase atau serangan pembumihangusan.

Masyarakat Memilih Bersikap
 Keberadaan PAT pada awalnya disegani dan popular di kalangan Tionghoa. Lewat PAT-lah orang-orang Tionghoa tidak lagi merasa terancam akan tindak kejahatan karena ada saudara sebangsa yang dapat melindungi kehidupan mereka. Setiap orang akan berjejal-jejalan di pinggir jalan untuk melihat parade dan tak segan memberikan semangat bagi para “pahlawan” mereka. Semangat yang diberikan tidak hanya berupa dukungan moril namun juga dalam bentuk pemberian dana. Akan tetapi kepopuleran PAT semakin lama semakin meredup karena beberapa faktor. Besarnya biaya yang ditanggung setiap kepala rumah tangga Tionghoa dinilai besar. Keadaan yang serba sulit membuat mereka enggan untuk memberikan bantuan lagi bagi keberlangsungan PAT. Selain itu dari tahun ke tahun keberadaan PAT semakin bergeser dari tujuan semula. Sepak terjang PAT dirasa sudah melewati ambang batas kemanusiaan sehingga tak jarang keberadaan mereka dibenci oleh berbagai pihak. Kebrutalan yang dilakukan personil PAT ditakutkan bagi sebagian orang Tionghoa akan berubah menjadi balas dendam di kemudian hari kelak (Sulardi, 1994: 91). Mereka mengecam keberadaan PAT karena lebih condong ke pihak Belanda dan seringkali memusuhi penduduk bumiputra yang tentu saja semakin memperkeruh hubungan Tionghoa dan Republiken. Dalam cerpen Pao An Tui karya Dwicipta, kita akan menemukan korelasi dalam pernyataan Sin Liong tentang sukarnya posisi Tionghoa setelah adanya Barisan Keamanan Tionghoa:

”Kita memang serba sulit. Orang-orang di Jakarta dan kota besar lain ramai-ramai membicarakan nasib babah-babah kaya yang rumahnya terus dijarah. Dan kita merelakan diri menjadi kacung Pao An Tui. Sementara mereka, babah-babah kaya itu, yang menyandarkan nasib hartanya pada Pao An Tui tak pernah memikirkan nasib orang- orang miskin seperti kita, walaupun kita loyal terhadap Republik. Menjengkelkan kalau dipikir-pikir” (Dwicipta, 2005: 2).

Berbagai dukungan untuk segera melakukan pembubaran PAT di seluruh Indonesia menjadi agenda serius di kalangan Tionghoa agar keberadaan badan perlindungan ini tidak terus menerus digunakan sebagai kepanjangan tangan Belanda. Di mata rakyat dan pemerintah Indonesia sendiri sudah terpetakan secara jelas bagaimana PAT pada masa revolusi secara sikap telah memihak “tamu lama”.



Anggota Pao An Tui sedang Latihan Baris-berbaris
(www.budayationghoa.net)


Keberadaan Pao An Tui akhirnya ditentukan oleh kebijakan politik dimana kesepakatan dibentuknya Uni Indonesia-Belanda disetujui oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu wilayah-wilayah yang masuk ke dalam kantong pendudukan Belanda secara otomatis menjadi negara bagian Republik Indonesia Serikat dan membentuk pemerintahan sendiri. Perintah pertama yang keluar dari masing-masing pemerintah negara bagian adalah dibubarkannya milisi-milisi atau badan semi-militer di wilayah mereka. Tentu saja keberadaan PAT di Indonesia mendapat imbasnya, beberapa daerah cabang PAT membubarkan diri pada akhir tahun 1949. Angka statistik resmi mengenai PAT mencatat hingga dibubarkannya badan ini, sekitar 5000 orang tercatat sebagai anggota – seberapa jauh angka tersebut dapat dipercaya, tidak diketahui (Somers Heidhues, 1991: 174-175).

Kesimpulan

Keberadaan Pao An Tui di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sebuah keprihatinan orang Tionghoa terhadap keberlangsungan hidup mereka di tanah perantauan. Tidak dapat dipungkiri, orang Tionghoa kerap kali menjadi target sentimen beberapa golongan yang tidak suka terhadap orang-orang Tionghoa. Alasan masyarakat sipil juga tidak dapat dipersalahkan karena orang Tionghoa lebih diistimewakan oleh Belanda pada masa penjajahan. Hal ini ditambah oleh sikap beberapa oknum Tionghoa yang lebih pro-Belanda pada masa revolusi, meskipun ada juga sebagian orang Tionghoa yang jelas-jelas mendukung perjuangan Republik. Akan tetapi tetap saja kekerasan terhadap etnis satu ini berlanjut, hingga akhirnya dilakukanlah pertemuan di Jakarta dimana salah satu poinnya mendukung terbentuknya Pao An Tui atau barisan keamanan Tionghoa.

Tujuan utama dibentuknya PAT pada awalnya hanya untuk menjaga pemukiman orang Tionghoa beserta aset-aset ekonominya dari sabotase, akan tetapi ternyata pemerintah Belanda memiliki rencana lain. Dari awal sengaja pemerintah militer Belanda ikut campur tangan dalam pembentukannya dan selanjutnya mereka memanfaatkan PAT untuk berbagai kepentingan militer seperti ikut perang hingga melakukan aksi sweeping di rumah-rumah bumiputra maupun Tionghoa untuk menghalau mata-mata Republik.

Organisasi semi-militer ini pada awalnya diakui keberadaannya oleh orang Tionghoa, karena dengan adanya PAT daerah mereka aman. Akan tetapi karena masalah dana dan sikap PAT yang semakin hari semakin brutal, pengakuan itu mulai luntur disusul ketakutan beberapa orang Tionghoa yang tidak ingin ini menjadi ajang balas dendam dan alat bagi penguasa Belanda. PAT sendiri keberadaannya akhirnya berakhir ketika diplomasi politik antara dua negara disetujui lewat perjanjian akan dibentuknya negara Uni Indonesia-Belanda.

Daftar Pustaka:

Buku:
Abdul H. Nasution, Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia. (Bandung: Angkasa, 1977).
Andjarwati Noordjanah, Komunitas Tionghoa di Surabaya, 1910-1946. (Yogyakarta: Ombak, 2010).
Benny G. Setiono, Tionghoa dalam Pusaran Politik. (Jakarta: ELKASA, 2008).
Cribb, Robert B. Gejolak Revolusi di Jakarta 1945-1949: Pergolakan antara Otonomi dan Hegemoni. (Jakarta: Grafiti, 1990).
K’tut Tantri, Revolusi di Nusa Damai. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006).
Nasrul Hamdani, Komunitas Cina di Medan dalam Lintasan Tiga Kekuasaan 1930-1960. (Jakarta: LIPI Press, 2013).
Pramoedya Ananta Toer, Hoakiau di Indonesia. (Jakarta: Garba Budaya, 1998).
Reid, Anthony J. S. Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatera Timur. (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987).
__________. Revolusi Nasional Indonesia. (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996).
Ricklefs, M. C. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. (Jakarta: Serambi, 2008).
Roeslan Abdulgani, Seratus Hari di Surabaya. (Jakarta: Yayasan Idayu, 1973).
Tjamboek Berdoeri, Indonesia dalem Api dan Bara. (Jakarta: ELKASA, 2004).

Artikel dalam Buku:
Heidhues, Mary F. Somers. “Kewarganegaraan dan Identitas Etnis Cina dan Revolusi Indonesia” dalam Jennifer Cushman dan Wang Gungwu (ed.), Perubahan Identitas Orang Cina di Asia Tenggara. (Jakarta: Grafiti, 1991).
Kahin, Audrey R. “Pendahuluan”, dalam Audrey R. Kahin (eds), Pergolakan Daerah pada Awal Kemerdekaan. (Jakarta: Grafiti, 1990).
Van Langenberg, Michael. “Sumatera Timur: Mewadahi Bangsa Indonesia dalam Sebuah Keresidenan di Sumatera”, dalam Audrey R. Kahin (eds), Pergolakan Daerah pada Awal Kemerdekaan. (Jakarta: Grafiti, 1990).

Skripsi:
Sulardi, “Pao An Tui Jakarta 1947-1949”. Skripsi S-1, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, 1994.

Internet:
http://cerpenkompas.wordpress.com/2005/11/27/pao-an-tui-1/



Kampung Klebengan, 17 Desember 2013, 12.52 pm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar